 Bab 5
Bab 5Negara, Agama, dan Warga Negara
           Salah satu unsur penting dalam membangun masyarakat demokratis adalah  peranan negara. Yang dimaksud negara demokratis adalah negara yang ikut  terlibat langsung dalam pertumbuhan masyarkat demokratis.
ø   Konsep Dasar tentang Negara
1.     Pengertian Negara
Kata  Negara itu adalah merupakan terjemahan dari beberapa kata asing seperti  dalam bahasa inggris, negara merupakan terjemahan dari kata state, dan staat dalam bahasa belanda dan jerman, dan etat dari  perancis. Tapi dalam segi istilah atau terminologi negara diartikan  sebagai organisasi tertinggi antara satu kelompok masyarakat yang  memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup didalam suatu kawasan, dan  merupakan pemerintahan yang berdaulat.
2.     Tujuan Negara
        Tadi dibilang bahwa negara itu adalah sebuah organisasi maka sebab itu  negara harus memilki tujuan yag disepakati bersama. Tujuan negara dapat  bermacam-macam, antara lain:
a.    Bertujuan untuk memperluas kekuasaan.
b.    Bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum.
c.    Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum.
         Namun dalam konsep dan ajaran plato, tujuan negara tidak seperti apa  yang dipaparkan diatas tapi tujuan negara adalah untuk memajukan  kesusilaan manusia, sebagai perseorangan (individu) dan sebagai makhluk  sosial. Berbeda dengan plato yakni thomas aquinas dan agustinus, tujuan  negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan  tentram dengan taat kepada dan dibawah pimpinan Tuhan.
        Dalam konteks negara indonesia, tujuan negara adalah untuk memajukan  kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan  ketertiban dunia yang berdasarkan kemrdekaan, perdamaian abadi, dan  keadilan sosial sebagimana tertuang dalam pembukaan dan penjelasan UUD  1945. Kesimpulannya indonesia memliki tujuan untuk mewujudkan  kesejahteraan umum untuk membentuk masyarakat yang adil dan makmur.
3.     Unsur-unsur Negara 
       Negara  pada umumnya terbentuk atas tiga unsur yakni rakyat, wilayah, dan  pemerintah. Namun tiga unsur diatas masih kurang sempurna tanpa adanya  pnegakuan dari dunia internasional. Berikut penjelasan masing-,masing  unsur yang terdapat dalam negara:
a.    Rakyat
Rakyat adalah sekumpulan manusia yang diperstukan oleh rasa persamaan dan bersama-sama yang mendiami suatu wilayah tertentu. 
b.    Wilayah
        Seacara umum wilayah dalam sebuah negara biasanya wilayah itu mencakup  daratan, perairan (samudra, laut, dan sungai), dan udara. 
c.    Pemerintah
Pemerintah  adalah alat atau sistem yang yang digunakan untuk memimpin organisasi  negara untuk mencapai tujuan bersama didirikannya sebuah negara. 
d.    Pengakuan negara lain
Unsur  ini hanyalah bersifat menerangkan tentang adanya negara. Hal ini hanya  bersifat deklaratif buakn konstitutif, maka tidak ditampilkan srbagi  unsur pemebentuk negara dan juga tidak bersifat mutlak harus ada.
ø   Teori tentang Terbentuknya Negara
1.     Teori Kontrak Sosial ( Social Contract)
        Teori ini disebut juga dengan teori perjanjian masyarakat yang  beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian  masyarakat dalam tradisi sosial masyarakat. Penganut pemikiran ini  antara lain: thomas hobbes, john locke, dfan j.j rousseau. 
2.     Teori ketuhanan (teokrasi)
        Teori ini dikenal juga dengan istilah doktrin teokratis, yang mana  doktrin ini  memiliki pandangan bahwa hak memerintah yang dimiliki para  raja berasal dari tuhan. Dimana para raja mengklaim bahwa dirinya adalah  merupakan wakil tuhan di dunia yang mempertangungjawabkan kekuasaanya  hanya kepada tuhan, bukan kepada manusia. Namun praktik kekuasaan yang  semacam ini ditentang oleh kalangan monacrhomach (penentang  raja). Mereka lebih memilih bahwa sumber kekuasaan itu berasal dari  rakyat sehingga raja tiran dapat diturunkan dari tahtanya dan juga dapat  dibunuh.
3.     Teori kekuatan 
        Teori ini lebih menekan bahwa negara terbentuk karena adanya dominasi  negara kuat melalui penjajahan. Melalui proses penaklukan dan pendudukan  oleh suatu kelompok (etnis) atas kelompok tertentu distulah dimulai  proses pembentukan suatu negara. Kesimpulannya negara terbentuk karena  merebutkan sesuatu dengan kekuatan dan pertarungan.
ø   Bnetuk-bentuk negara 
1.    Negara kesatuan 
        Negara kestuan adalah bentuk sesuatu bentuk negara yang merdeka dan  berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan yanhg mengatur  seluruh daerah. Negara kesatuan terbagi kedalam dua macam sistem dalam  pelaksanaannya, yakni: sentral dan otonomi.
a.    Sistem  sentralisasi adalah sistem pemerintahan yang langsung dipimpin oleh  pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah juga menjalankan semua  ketentuan dari pemerintah pusat, sebagai contoh dari sistem ini adalah  semasa pemeritahan orde baru sistem yang dipakai adalah sistem ini.
b.    Sistem  desentralisasi (otonomi) adalah kepala daerah diberi kesempatan untuk  dan kewengan untuk megurus urusan pemeritah diwilayahnya tertentu. 
2.    Neagara serikat
        Negara serikat atau federasui merupakan bentuk dari negara gabungan  yang terdiri dari beberapa negara bagian dari sebuah negara serikat.  Dari sisi pelaksanaan dan mekanisme pemilihanya, bentuk negara dapat  digolongkan kedalam tiga kelompok: monarki, oligarki, dan demokrasi.
ø   Warga negara indonesia (WNI)
        Berdasarkan undang-undang kewearganegaraan indonesia (UUKI), warga  negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan  perundang-undangan. Arti apa itu warga negara itu dapat dilihat di UUKI  2006 pasal 4,5, dan 6. Dapat juga dilahat pada pasal 5 UUKI 2006  menyangkut ststus Anak warga negara indonesia. 
ø   Hubungan negara dan warga negara
        Hubungan negara dengan warga negara bisa di ibaratkan bagaikan ikan dan  airnya dimana keduanya memilki hubungan timbala balik yang sangat erat.  Negara indonesia sesuai dengan konstitusi, misalnya berkewajiban untuk  menjamin dan melindungi seluruh warga negara indonesia tanpa terkecuali.  Secar jelas dapat dilihat dalam UUD pasal 33. Misalnya disebutkan bahwa  fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Tapi  kesemuanya itu tak akan bisa dilakukan oleh negara tanpa adanya dukungan  dari warga negaranya. 
ø   Hubungan agama dan negara : kasus islam
        Menyangkut masalah hubungan agama denga negara adalah hal yang sudah  lama diperbincangakan dan diperdebatkan sudah hampir satu abad sampai  sekarang ini  menurut, azyumardi azra dia juaga berpendapat bahwa  ketegangan perdebatan agam dan negara dalam islam disulut oleh hubungan  yang agak canggung  antara islam sebagai agama (din) dan negara  (dawlah). Berbagai cara telah duguanakan untuk menyelaraskan anatara  agama dan negara dengan konsep dan kultur masyarakat muslim. Karena  istilah dawlah memang ada dalam al-Qur’an pada surat al-Hasyr  ayat 7  tapi dia tidak bermakna negara. 
        Perdebatan anatara agama dan negara sebenarnya berawal dari pandanagan  islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang menyeluruh (syumuli), yang  mengatur semua kehidupan manusia, termasuk didalamnya urusan politik.  Pendapat tersebut sering dikaitkan denagan eran nabi mauhammad SWA yang  memilki peran ganda dalam negra dan agama yakni menjadi pemimopin dunia  dan sekaligus menjadi seorang yang meneriam wahyu dari Allah. Dari  sinilah muncul berbagai pendapat salah satunya, Ibnu Taimiyah dia  berpendapat bahwa nabi sebenanya bukanlah seorang pemimpin dalam negara  melainkan hanya sebagi rasul yang bertugas untuk menyampaikan ajaran  pada masa itu. 
        Hubunagn teoritis mengenai masalah hubungan negara dengan agama  memunculkan tiga pandangan, yakni; integralistik, simbiotik, dan  sekularistik. Keseimbangan dinamis dalam hubunga antara negara dan agama  adalah tidak adanya pemisahan antara negara dengan agama , namun  masing-masing dapat saling mengisi dengan segala peranannya. Dengan kata  lain, pola hubugan agama dengan negara di indonesia membantu apa yang  sering disebut oleh banyak kalangan sebagai hubungan  simbiotik-mutualita.
ø   Hubungan negara dan agama; pengalaman islam indonesia
       Indonesia terkenal sebagai negara mayoritas agama islam namun anehnya indonesia bukanlah negara islam.
 
 
1 komentar:
makasih gan artikelnya ijin comot yah he..he...
Posting Komentar