Jumat, 10 Desember 2010

CIVIC EDUCATION

Pendahuluan
  1. Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)

Pendidikan civic education adalah pelajaran yang tak asing di  indonesia dimunculkan dengan beragam judul, oleh pemerintah misalnya dengan nama pelajaran civic pada tahun 1957-1962 dan terus berganti terakhir pada tahun 1989-1990 civic education dimunculkan dengan judul pendidikan kewiraan.
            Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mencerdaskan para warga negara tapi semua itu tergantung oleh sistem politik negara yang bersangkutan, tapi  itu tak berjalan lama karena muncul pemerintahan orde baru yang dimiana para penguasa pemerintah mendidik tidak dengan pendidikan kewarganegaraan lagi mereka mndidik bangsa dengan tujuan untuk melanggengkan melalui berbagai cara salah satunnya leawat pendidikan kewarganegaraan dengan memanipulasi demokratis dan pancasila, yang mana didalam nya penuh dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
            Sehingga bangsa indonesia mengalami konflik sosial dan prahara politik dari muncul dan lengsernya orde baru di tahun 1998,semua itu jga disebabkan karena masyarakat yang tidak berpengetahuan dan tak punya banyak pengalaman hidup demokrasi dimasa orde baru.dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa civic education model kini adalah pendidikan kewarganegaraan yang intinya  berisi tentang pembelajaran demokraasi, HAM, dan masyarakat sebagai unsur yang pernah hilang di civic education model lama.
            Untuk itu dibutuhkan pendidikan kewarganegaraan yang dapat menghilangkan keawaman bangsa indonesia tentang demokrasi.dari sinilah (ICCE) indonesian center of education UIN Jakarta melahirkan pendidikan kewarganegaraan yang bisa menyelesaikan permasalahan diatas.itu yang menjadikan munculnya mata kuliah dengan nama pendidikan kewarganegaraan  (civic education ).ICCE menbuat pendidikan kewarganegaraan yang mempunyai nilai lebih dari model lama dimana cara pembelajaraanya melalui proses pembelajaran yang demokratis, menghindari cara-cara indokktrinasi dan serba hafalan.

B. Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)

Pendidikan kewarganeganegaraan mempunyai banyak pengertian dan istilah dan banyak dijabarkan oleh beberapa tokoh seperti Muhammad Numan Somantri yang memberikan gagasan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah ilmu kewarganegaraan yang membahas hubungan manusia dengan manusia dlam kelompok, organisasi dan hubungan manusia dengan individu.edmison pada tahun 1958 jauh sebeleum Muhammad Numan Somantri memberikan gagasan bahwanya dia menyatakan pendidikan kewarganegaraan adalah pembelajaran yang membahas tentang kewajiban, hak dan hak istemewa dalam suatu negara, dari pengertaian diatas dapat diambil garis besar bahwa eductions civic atau pendidikan kewaraganegaraan adalah merupakan bagian dari ilmu politik yang terdapat didalam dictionary of education.
Nama lain dari civic adalah citizenship yang terdapat dalam gagasan Stanly E. Dimond dimana citizenship  mempunyai arti yang sempit yang hanya mencakup hubungan hukum dalam suatau negara kepada warga negaranya. Dari sinilah citizenshipi disamakan dengan civic yakni sama-sama behubungan dengan warga negara dan negara. Hal menarik dari gagasan edmond adalah dari gagasannya mengenai citizenship melahirkan satu gerakan warga negara dimana warga negaranya sadar mengenai pentingnya pendidikan kewarganegaraan, gerakan itumuncul pada tahunn 1907 yang di pelopori oleh W.A. Dunn. Gerakan inilah yang menjadi permulaan keluarnya mata pelajaran civic education dibangku-bangku belajar yang mencakup lingkungan dan kehidupan sehari-hari. Disamping gerakan ini muncul satu lagi gerakan yang namanya citizenship education dimana latar belakang kemunculan gerakan ini sama dengan gerakan community civic.
Indonesiapun tak mau kalah para tokoh indonesia menterjemahkan arti civic education, seperti azyumarda azra dan ICCE (indonesian center of civic education) UIN JAKARTA, meraka pengagas pertama mata pelajaran civic education di perguruan tinggai di indonesia.sebagaian tokoh indonesia yang diwakili oleh zamroni, muhammad numan somantri dan udin. S winataputra meraka menyamakan antara civic education dengan pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM kemeudian azra menjabarkan bahwa pendidikan demokrasi adalah sosialisasidi,senminasi, aktualisasi konsep, sistem,  nilai dan budaya.sedangkan HAM adalah pendidiakan dimana mengenalkan tenyang nilia-nilai HAM agar setiap warga negara bisa sadar akan penghormatan, perlibdungan dan penjaminan HAM dan sadar bahwa semua itu nereka miliki.
Pendidikan civic sebenernya mendidik generasi muda Indonesia menjadi generasi yang aktif , demokratis, serta beradab. Azra menytakan bahwa pendidikan kewarganegaraan itu pendidikan itu pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM, karena civic education mencakup semua hal seperti pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi,  rule of law dan lain-lain.dan banyak lagi pemahaman mengenai civic education oleh para ahli.
Menurut Somantri civic itu mempunyai ciri-ciri tersendiri, antara lain;
  1. civic merupakan kegiatan yang mencakup seluruh prigram sekolah.
  2. civic meliputi semua kegiatan mengajar yang didalamnya mengajarkan perilaku-perilaku yang baik.
  3. civic menyakut masalah pribadi
dibutuhkan beberapa faktor yang dibutuhkan agar semua itu bisa tercapai antara lain yang pertama kelas dan lingkungan harus demokratis, kedua materi HAM dan demokratis diajarkan melalui situasi dan pengalaman dari peserta didik, ketiga model pembelajaran harus interaktif antara pengajar dan pelajar.

¨      Standart Kompetensi dan Kempetensi Dasar Civic Educatioan

  1. Standart kompentensi civic educatioan
menjadi warga negara yang cerdas dan beradab (intellegent andcivilized citizens) dimana artinya suatu kumpulan untuk berinteraksi dengan lingkungan seprti adaptasi, konstruksi dan selektef.

  1. Kompetensi Dasar Civic Educatioan
kompentensi dasar adalah kemampuan dan kecakapan yang harus dikuasai oleh peserta didik untuk dibagi menjadi tiga jenis kompetensi dasar civic educatioan, antara lain;
a) kompetensi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge)
yakni kemampuana dana kecakapan memahami inti dari civic educatioan yang menyangkut masalah demokrasi dan HAM .
b ) kompetensi sikap kewarganegaraan (civic dispositions) yakni kemampuan dan kecakapan untuk menyelasaikan permasalahan pelanggaran HAM.
c) kompetensi keterampilan kewarganegaraan (civic skill) yakni kemampuan
       dan kecakapan menyangkut keaktifan dalam masalah pembuatan kebikan publik.
3. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan dari adiadanya mata pelajaran civic educatioan ada 3 tjuan yang harus tercapai;
  1. warga negara menjadi lebih bermutu dan tanggung jawabdalamhidup berbangsa dan  bergnegara.
  2. warga negara menjadi cerdas, aktif dan kritis, dan tetap komitmen  menjaga persatuan dan martabat bangsa.
  3.  beradab
 untuk itu pelajaran ini dibutukan oleh mahasiswa agar menjadi warga negara yang benar.

Ruang Lingkup Materi Pendidikan Kewarganegaraan

Civic educatioan mempunyai materi inti atau pokok, yaitu demokrasi, HAM dan masyrakat madani (civil socity) kemudian dari tiga materi ini dipecah menjadi 9 materi antara lain; 1)pendahuluan, 2)identitas nasional dan globalisasi, 3)emokrasi ; teori dan praktik, 4) konstistusi dan tata perundang-undangan, 5) negara ; agama dan warga negara, 6) hak asasi manusia, 7) otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuab republik indonesia, 8) tata kelola kepermerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance, dan  9) masyarakat madani(civil society).

Paradigma Civic Educatioan

          Civic educatioan mengembangkan paradigma pembelajaran demokratis yang lenih menerapkan pada upaya pemberdayaan mahasiswa sebaga warga negara indonesia secara demokratis, dengan ini juga mahasiswa dapatmengetahui pengetahuan tentang kewarganegaraan serta mempraktekkannya dalam kehidupan seharihari.
            Dimana mahasiswa dijadikan subyek aktif dan pendidik sebagai rekan kerja dalam proses opembelajaran karena materi civic educatioandisusun berdasarkan kebutuhan dasar warga negara yang fleksibel, tujuan paradigma itu sendiri adalah agar peserta  didik tidak tidak hanya mengetahui sesuatu (learning to know) tapi mereka juga harus bisa belajar untuk menjadi (learning to be) serta erka dituntuk untul belajar untuk mempraktekkan (learning to do) dan yang terakhir mereka harus belajar untuk hidup bersama (learning to live together).

 Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Educatioan) Bagi Pembangunan Budaya Di Indonesia

              Menurut Ahmad Syafi’i Ma’ruf, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara sangat berperan penting didalamnya untuk menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik dalam urusan sosial, ekonami dan politik.
             Proses membentuk indonesia menjadi negara yang demokrtis sangatlah sulit dibutuhkan banyak dukunagan.karena indonesia masih rentan terhadap ancaman seperti keadaan di masa lalu dimana banyak terjadi perilaku yang tidak demokratis dan anarkis dalam menyapaikan pendapat didalam politik, dari situlah Azra memberikan gagasan bahwa indonesia membutuhakan demokrasi jeadaban (civitezed Democracy) tapi itu bukan ha yang mudah karena membutuhkan beberapa proses proses antara lain proses pengenalan,pembelajaran, pengalaman, dan pendalaman.salah satu untuk mencapai  semua itu adalah lewat pendidikan kewarganegaraan.
          Azra memberikan sangahan lagi unttuk menguatkan pendapatnya yang pertama bahwa mengapa pendidikan kewaerganearaan merupakan kebutuhan yang mendesak bagi indonesia dalam membangun demokrasi. Alasan pertama karena semakin meningkatnya political illetercy, dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaga dikalangan warga negara.alasan kedua, meningkatnya apatisme  politik yang melibatkan masyarakat.olehsebab itu klau memang demokrasi merupakn hal yang tak bisa ditawar-tawar maka sekali lagi pendidikan kewarganegaraanlah yang mereka butuhkan.
            Demokrasi tidak hanya diperjuangkan melainkan harus ditanamkan melalau upaya yang sdah terencana dan teratur. Untuk itu langkah yang paling efektif untuk memperdayakan masyarakat adalah dengan pendididkan kewarganegaraan yang merupakan wahana untuk mengajarkan apa itu arti demokras, HAM, dan masyarakat madani.