Selasa, 11 Oktober 2011

Bab 5
Negara, Agama, dan Warga Negara

          Salah satu unsur penting dalam membangun masyarakat demokratis adalah peranan negara. Yang dimaksud negara demokratis adalah negara yang ikut terlibat langsung dalam pertumbuhan masyarkat demokratis.
ø   Konsep Dasar tentang Negara
1.     Pengertian Negara
Kata Negara itu adalah merupakan terjemahan dari beberapa kata asing seperti dalam bahasa inggris, negara merupakan terjemahan dari kata state, dan staat dalam bahasa belanda dan jerman, dan etat dari perancis. Tapi dalam segi istilah atau terminologi negara diartikan sebagai organisasi tertinggi antara satu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup didalam suatu kawasan, dan merupakan pemerintahan yang berdaulat.
2.     Tujuan Negara
       Tadi dibilang bahwa negara itu adalah sebuah organisasi maka sebab itu negara harus memilki tujuan yag disepakati bersama. Tujuan negara dapat bermacam-macam, antara lain:
a.    Bertujuan untuk memperluas kekuasaan.
b.    Bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum.
c.    Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum.
        Namun dalam konsep dan ajaran plato, tujuan negara tidak seperti apa yang dipaparkan diatas tapi tujuan negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan (individu) dan sebagai makhluk sosial. Berbeda dengan plato yakni thomas aquinas dan agustinus, tujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan tentram dengan taat kepada dan dibawah pimpinan Tuhan.
       Dalam konteks negara indonesia, tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemrdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagimana tertuang dalam pembukaan dan penjelasan UUD 1945. Kesimpulannya indonesia memliki tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan umum untuk membentuk masyarakat yang adil dan makmur.
3.     Unsur-unsur Negara
       Negara pada umumnya terbentuk atas tiga unsur yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah. Namun tiga unsur diatas masih kurang sempurna tanpa adanya pnegakuan dari dunia internasional. Berikut penjelasan masing-,masing unsur yang terdapat dalam negara:
a.    Rakyat
Rakyat adalah sekumpulan manusia yang diperstukan oleh rasa persamaan dan bersama-sama yang mendiami suatu wilayah tertentu.
b.    Wilayah
       Seacara umum wilayah dalam sebuah negara biasanya wilayah itu mencakup daratan, perairan (samudra, laut, dan sungai), dan udara.
c.    Pemerintah
Pemerintah adalah alat atau sistem yang yang digunakan untuk memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan bersama didirikannya sebuah negara.
d.    Pengakuan negara lain
Unsur ini hanyalah bersifat menerangkan tentang adanya negara. Hal ini hanya bersifat deklaratif buakn konstitutif, maka tidak ditampilkan srbagi unsur pemebentuk negara dan juga tidak bersifat mutlak harus ada.
ø   Teori tentang Terbentuknya Negara
1.     Teori Kontrak Sosial ( Social Contract)
       Teori ini disebut juga dengan teori perjanjian masyarakat yang beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat dalam tradisi sosial masyarakat. Penganut pemikiran ini antara lain: thomas hobbes, john locke, dfan j.j rousseau.
2.     Teori ketuhanan (teokrasi)
       Teori ini dikenal juga dengan istilah doktrin teokratis, yang mana doktrin ini  memiliki pandangan bahwa hak memerintah yang dimiliki para raja berasal dari tuhan. Dimana para raja mengklaim bahwa dirinya adalah merupakan wakil tuhan di dunia yang mempertangungjawabkan kekuasaanya hanya kepada tuhan, bukan kepada manusia. Namun praktik kekuasaan yang semacam ini ditentang oleh kalangan monacrhomach (penentang raja). Mereka lebih memilih bahwa sumber kekuasaan itu berasal dari rakyat sehingga raja tiran dapat diturunkan dari tahtanya dan juga dapat dibunuh.
3.     Teori kekuatan
       Teori ini lebih menekan bahwa negara terbentuk karena adanya dominasi negara kuat melalui penjajahan. Melalui proses penaklukan dan pendudukan oleh suatu kelompok (etnis) atas kelompok tertentu distulah dimulai proses pembentukan suatu negara. Kesimpulannya negara terbentuk karena merebutkan sesuatu dengan kekuatan dan pertarungan.
ø   Bnetuk-bentuk negara
1.    Negara kesatuan
       Negara kestuan adalah bentuk sesuatu bentuk negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan yanhg mengatur seluruh daerah. Negara kesatuan terbagi kedalam dua macam sistem dalam pelaksanaannya, yakni: sentral dan otonomi.
a.    Sistem sentralisasi adalah sistem pemerintahan yang langsung dipimpin oleh pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah juga menjalankan semua ketentuan dari pemerintah pusat, sebagai contoh dari sistem ini adalah semasa pemeritahan orde baru sistem yang dipakai adalah sistem ini.
b.    Sistem desentralisasi (otonomi) adalah kepala daerah diberi kesempatan untuk dan kewengan untuk megurus urusan pemeritah diwilayahnya tertentu.
2.    Neagara serikat
       Negara serikat atau federasui merupakan bentuk dari negara gabungan yang terdiri dari beberapa negara bagian dari sebuah negara serikat. Dari sisi pelaksanaan dan mekanisme pemilihanya, bentuk negara dapat digolongkan kedalam tiga kelompok: monarki, oligarki, dan demokrasi.
ø   Warga negara indonesia (WNI)
       Berdasarkan undang-undang kewearganegaraan indonesia (UUKI), warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Arti apa itu warga negara itu dapat dilihat di UUKI 2006 pasal 4,5, dan 6. Dapat juga dilahat pada pasal 5 UUKI 2006 menyangkut ststus Anak warga negara indonesia.
ø   Hubungan negara dan warga negara
       Hubungan negara dengan warga negara bisa di ibaratkan bagaikan ikan dan airnya dimana keduanya memilki hubungan timbala balik yang sangat erat. Negara indonesia sesuai dengan konstitusi, misalnya berkewajiban untuk menjamin dan melindungi seluruh warga negara indonesia tanpa terkecuali. Secar jelas dapat dilihat dalam UUD pasal 33. Misalnya disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Tapi kesemuanya itu tak akan bisa dilakukan oleh negara tanpa adanya dukungan dari warga negaranya.
ø   Hubungan agama dan negara : kasus islam
       Menyangkut masalah hubungan agama denga negara adalah hal yang sudah lama diperbincangakan dan diperdebatkan sudah hampir satu abad sampai sekarang ini  menurut, azyumardi azra dia juaga berpendapat bahwa ketegangan perdebatan agam dan negara dalam islam disulut oleh hubungan yang agak canggung  antara islam sebagai agama (din) dan negara (dawlah). Berbagai cara telah duguanakan untuk menyelaraskan anatara agama dan negara dengan konsep dan kultur masyarakat muslim. Karena istilah dawlah memang ada dalam al-Qur’an pada surat al-Hasyr  ayat 7 tapi dia tidak bermakna negara.
       Perdebatan anatara agama dan negara sebenarnya berawal dari pandanagan islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang menyeluruh (syumuli), yang mengatur semua kehidupan manusia, termasuk didalamnya urusan politik. Pendapat tersebut sering dikaitkan denagan eran nabi mauhammad SWA yang memilki peran ganda dalam negra dan agama yakni menjadi pemimopin dunia dan sekaligus menjadi seorang yang meneriam wahyu dari Allah. Dari sinilah muncul berbagai pendapat salah satunya, Ibnu Taimiyah dia berpendapat bahwa nabi sebenanya bukanlah seorang pemimpin dalam negara melainkan hanya sebagi rasul yang bertugas untuk menyampaikan ajaran pada masa itu.
       Hubunagn teoritis mengenai masalah hubungan negara dengan agama memunculkan tiga pandangan, yakni; integralistik, simbiotik, dan sekularistik. Keseimbangan dinamis dalam hubunga antara negara dan agama adalah tidak adanya pemisahan antara negara dengan agama , namun masing-masing dapat saling mengisi dengan segala peranannya. Dengan kata lain, pola hubugan agama dengan negara di indonesia membantu apa yang sering disebut oleh banyak kalangan sebagai hubungan simbiotik-mutualita.
ø   Hubungan negara dan agama; pengalaman islam indonesia
       Indonesia terkenal sebagai negara mayoritas agama islam namun anehnya indonesia bukanlah negara islam.

1 komentar:

forum STIA BANTEN mengatakan...

makasih gan artikelnya ijin comot yah he..he...

Posting Komentar