Sabtu, 30 November 2013

Analisis gender



A.      PENDAHULUAN
Dalam banyak budaya tradisional, perempuan ditempatkan pada posisi yang dilirik setelah kelompok laki-laki. Fungsi dan peran yang diemban perempuan dalam mayarakat tersebut secara tidak sadar biasanya dikonstruksikan oleh budaya setempat sebagai warga negara kelas dua. Pada posisi inilah terjadi bias gender dalam masyarakat. Meski disadari bahwa ada perbedaan-perbedaan kodrati makhluk perempuan dan laki-laki secara jenis kelamin dan konstruksi tubuh, namun dalam konteks budaya peran yang diembannya haruslah memiliki kesetaraan.
Hingga saat ini masih ditengarai terjadi ketidaksejajaran peran antara laki-laki dan perempuan, yang sebenarnya lebih didasarkan pada kelaziman budaya setempat. Terkait dalam kehidupan keseharian, konstruksi budaya memiliki kontribusi yang kuat dalam memposisikan peran laki-laki - perempuan. Banyaknya ketidaksetaraan ini pada akhirnya memunculkan gerakan feminis yang menggugat dominasi laki-laki atas perempuan. Bukan hanya itu, dalam banyak situasi hal ini mendorong digunakannya analisis gender dalam mencandra banyak persoalan yang menyangkut ketidakadilan sosial, terutama yang menimpa kaum perempuan.[1]

 
B.       Gender
Dalam kamus bahasa Indonesia antara gender dengan seks belum mempunyai perbedaan pengertian yang transparan. Kata "gender" banyak dipergunakan dengan kata yang lain, seperti ketidakadilan, kesetaraan dan sebagainya, keduanya sulit untuk diberi pengertian secara terpisah. Nasaruddin Umar memberikan pengertian gender sebagai suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial budaya. Gender dalam arti tersebut mengidentifikasikan laki-laki dan perempuan dari sudut nonbiologis.[2]
Kata Gender berasal dari bahasa Inggris, berarti jenis kelamin. Dalam Webster’s New World, gender diartikan sebagai “perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku”. Sedangkan dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah “suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat”. “Gender merujuk pada peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang diciptakan dalam keluarga, masyarakat dan budaya”(UNESCO, 2007). Begitu pula pemahaman konsep gender menurut HT.Wilson (1998) yang memandang gender sebagai “suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan”.[3]
Gender melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan, dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan perkasa. Ciri dari sifat itu merupakan sifat-sifat yang dimiliki oleh kedua belah fihak. Artinya ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, dan keibuan. Sementara itu juga, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat itu dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain.[4]  Dari sini melahirkan istilah identitas gender.
Sedikit menambahkan Quraish Shihab dalam bukunya, yang perlu digarisbawahi dalam permasalahan laki-laki dan perempuan, bahwa laki-laki dan perempuan keduanya adalah manusia yang sama, karena keduanya bersumber dari ayah dan ibu yang sama. Keduanya berhak memperoleh penghormatan sebagai manusia. Tetapi akibat adanya perbedaan, maka persamaan dalam bidang tertentu tidak menjadikan keduanya sepenuhnya sama. Namun ketidaksamaan,  ini tidak mengurangi kedudukan satu pihak dan melebihkan yang lain. Persamaan itu, disini harus diartikan kesetaraan, dan bila kesetaraan dalam hal tersebut telah terpenuhi, maka keadilan pun telah tegak. Muhammad al-Ghazali, Penulis Mesir Kontemporer menulis; “Kalau kehidupan di permukaan bumi didasari atau pilihan keikhlasan dan kesetiaan, kelurusan berpikir dan kebenaran tingkah laku, maka sesungguhnya kedua jenis manusia – laki-laki dan perempuan – sama dalam bidang-bidang tersebut. Itu sebabnya tidak ada yang lebih unggul dari keduanya.[5]
Namun dalam realitas kehidupan telah terjadi perbedaan peran sosial laki-laki dan perempuan di atas melahirkan perbedaan status sosial di masyarakat, di mana laki-laki lebih diunggulkan dari perempuan melalui konstruksi sosial. Untuk lebih jelas dapat dibandingkan pada peran sosial, sifat kegiatan dan jenis pekerjaan sebagaimana tabel di bawah ini;

LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Peran Sosial
Organisasi politik
Pencari nafkah utama Pelindung keluarga PengambilKeputusan
/kebijakan
Komunitas setempat (arisan, PKK, Keluarga, Pengajian) Pencari nafkah tambahan/ pengganti Perawat, pendidik anak
Sifat Kegiatan
Publik
Produktif
Berupa lebih besar
Membutuhkan keterampilan terlatih/ terdidik Membutuhkan manajemen modern
Melibatkan teknologi Melibatkan aspek kekuasaan lebih besar
Sektor formal
Domestik
Bersifat produktif T
idak berupah/ rendah Dianggap alamiah Manajemen sederhana Penggunaan teknologi terbatas
Penerimaan kekuasaan Sektor informal
Pekerjaan
Sopir
Pengusaha
Satpam
Mandor
Dosen
Manager
Dokter
Teknisi mekanik
Pilot
Atlet
 Polisi
Direktur
Ibu rumah tangga Sekretaris
Pedagang kecil
Pramugari
Pekerja rumah tangga Buruh
Baby sitter
Guru TK
Publik relation
Bidan/ Perawat
Dokter anak
Resepsionis

C. Pemaknaan Gender
1. Gender sebagai  istilah asing dengan makna tertentu 
Perbedaan manusia berdasar jenis kelamin (sex) dikenal sebagai sexual differentiation, pembedaan seksual. Sedang "gender" sebagai istilah adalah hasil atau akibat dari pembedaan atas dasar jenis kelamin tersebut. Pada konteks ini sering terjadi perbedaan persepsi karena gender berasal dari bahasa asing yang sulit dicari padan katanya. Berbeda dengan kata ”demokrasi”, ”politik”, ekonomi dan sebagainya mudah untuk diterima karena tidak menimbulkan dampak pada terusiknya status dan peran laki- laki yang sejak semula telah diunggulkan oleh konstruk budaya. Sehingga tidak heran ketika perempuan sendiri sering menolak ”gender” karena dianggap melampaui tatanan kehidupan dalam masyarakat.
2. Gender sebagai fenomena sosial-budaya
Gender sebagai fenomena sosial berarti sebab akibat atau implikasi sosial (kemasyarakatan) yang muncul dalam masyarakat karena pembedaan yang didasarkan pada perbedaan jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Akibat - akibat sosial ini bisa berupa pembagian kerja, sistem penggajian, proses sosialisasi dan sebagainya. Gender sebagai fenomena budaya berarti akibat-akibat atau implikasi dalam budaya (yaitu pada pola dan isi pemikiran) yang muncul dalam masyarakat karena adanya klasifikasi dualistis yang didasarkan pada perbedaan antara laki dan perempuan.
3. Gender sebagai kesadaran sosial 
Gender juga perlu dipahami sebagai kesadaran sosial. Setiap orang yang mengetahui ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak selalu menyadari bahwa hal itu merupakan sesuatu yang bersifat sosial maupun kultural. Gender sebagai kesadaran sosial adalah kesadaran di kalangan warga masyarakat bahwa hal-hal yang berasal atau diturunkan dari pembedaan antara laki-laki dan perempuan adalah hal-hal yang bersifat sosial budaya atau merupakan sesuatu yang dibentuk oleh tatanan. Disini warga masyarakat mulai menyadari bahwa pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan misalnya bukanlah sesuatu yang alami, yang telah "ditakdirkan", yang diterima begitu saja, tetapi merupakan produk sejarah adaptasi atau hubungan masyarakat dengan lingkungan.
4.  Gender sebagai persoalan sosial budaya
Pembedaan laki-laki dan perempuan bukan merupakan masalah bagi kebanyakan orang, tetapi pembedaan ini menjadi masalah ketika menghasilkan ketidaksetaraan, dimana laki-laki memperoleh dan menikmati kedudukan yang lebih baik dan menguntungkan daripada perempuan. Jadi yang menjadi persoalan bukan hanya perbedaan laki-laki dan perempuan. Lebih jauh, pembedaan laki-laki dan perempuan telah menjadi landasan ketidaksetaraan tersebut, karena masyarakat memandang perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Gender sebagai persoalan sosial-budaya adalah ketidaksetaraan gender yang menghasilkan pelbagai bentuk ketidakadilan dan penindasan berdasar jenis kelamin dan perempuan merupakan pihak yang lebih rentan sebagai korban. Semuanya ini merupakan kenyataan yang dibentuk oleh tatanan sosial, budaya dan sejarah, karena itu sebenarnya dapat dan perlu dirubah. Perubahan ini tentu saja tidak mudah, karena untuk dapat melakukannya diperlukan analisis serta penarikan kesimpulan yang tepat. Disinilah gender sebagai alat analisis menjadi penting peranannya.
5. Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis
Dalam ilmu sosial, defisini gender tidak lepas dari asumsi-asumsi dasar yang ada pada sebuah paradigma, dimana konsep analisis merupakan salah satu komponennya. Asumsi-asumsi dasar itu umumnya, merupakan pandangan-pandangan filosofis dan juga ideologis. Yang menjadi persoalan, definisi mana yang akan digunakan? misalnya, konsep gender didefinisikan sebagai hasil atau akibat dari pembedaan atas dasar jenis kelamin atau yang lainnya, sesuai dengan paradigma yang digunakan dalam penelitian. Gender sebagai konsep untuk analisis merupakan gender yang digunakan oleh seorang ilmuwan dalam mempelajari gender sebagai fenomena sosial budaya.
6. Gender sebagai  sebuah perspektif untuk memandang suatu realitas gerakan  
Dalam term ini, gender menjadi sebuah paradigma atau kerangka teori lengkap dengan asumsi dasar, model, dan konsep-konsepnya. Seorang peneliti menggunakan ideologi gender untuk mengungkap pembagian peran atas dasar jenis kelamin serta implikasi-implikasi sosial budayanya, termasuk ketidakadilan yang ditimbulkannya. Penelitian yang dilakukan dengan perspektif gender akan menonjolkan aspek kesetaraan dan kadang-kadang menjadi bias perempuan, karena kenyataan menuntut demikian. Misalnva apakah kategori-kategori dalam kehidupan dimasyarakat menimbulkan ketidakadilan gender?, bagian-bagian mana saja?, dan pihak mana yang lebih diuntungkan? Dalam hal ini, peneliti dituntut untuk memiliki sensitivitas gender yang baik.[6]
            Kesetaraan gender nampaknya sangat diperlukan untuk memperjuangkan posisi perempuan dalam kehidupannya, Cak Nur seorang intelektual muslim Indonesia, sedikit menyinggung tentang kesetaraan gender. Gagasan tentang kesetaraan gender mula-mula ditunjukkan melalui ide persamaan antar sesame manusia yang diakuinya bersumber dari ajaran tauhid. Tauhid, memiliki efek pembebasan diri (self-liberation) dan pembebasan sosial. Salah satu implikasi dari pembebasan sosial itu adalah paham egalitarianism. Berdasarkan prinsip ini, maka tauhid menghendaki system kemasyarkatan yang demokratis berdasarkan musyawarah, dan tidak membenarkan adanya absolutism di antara sesama manusia.[7] Dari sini jelas bahwa cak nur sendiri tidak ingin adanya keunggulan dari sesama manusia.
D. ANALISIS GENDER
a. Definisi dan Konsep Analisis Gender
Analisis Gender adalah proses menganalisis data dan informasi secara sistematis tentang laki-laki dan perempuan untuk mengidentifikasikan dan mengungkapkan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Tujuan Analisis Gender.
1. Tujuan Umum.
Tujuan umum analisis gender adalah untuk menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan dengan memperhitungkan situasi dan kondisikan kebutuhan-kebutuhan gender.
2. Tujuan Khusus;
Memahami pengertian menganalisis posisi perempuan dan laki-laki :
Memahami pengertian analisis
Memahami tujuan analisis
Memahami langkah-langkah analisis gender
Memahami teknik analisis gender
Mampu melakukan analisis gender.
b. Ruang Lingkup Analisis Gender
Analisis Gender ini dapat digunakan untuk menganalisis dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kebijakan program dan kegiatan dalam berbagai aspek pembangunan.
c. Jenis-jenis/Model Analisis Gender :
Ada beberapa modl/teknik analisis gender yang pernahdikembangkan oleh para ahli antara lain:
1. Model Harvard
Kerangka Analisis model Harvard dikembangkan oleh Harvard Institute for International Development, bekerjasama dengan kantor Women In Development (WID)-USAID. Modell Harvard didasarkan pada pendekatan efisiensi WID yang merupakan kerangka analisis gender dan perenanaan gender yang paling awal.
Sebagai konsep dan alat, ini dibutuhkan data detail bagi perencanaan gender. Implikasi perencanaan program terhadap gender perempuan adalah diperlukan analisis yang menutupi bolong (gaps) pada level beban kerja, pengambilan keputusan dsb antara perempuan dan laki-laki.
Tiga data set utama yang diperlukan:
  1. Siapa melakukan apa, kapan, di mana, dan berapa banyak alokasi waktu yang diperlukan? Hal ini dikenal sebagai “Profil Aktifitas”.
Tabel Profil Aktifitas
Aktifitas
Perempuan
Laki-laki
Aktifitas produksi
·         Pertanian
·         Livelihood
·         Pekerjaan
·         Peternakan
·         Perikanan
·         Dsb


Aktifitas reproduksi
·         Mengambil air
·         Pemenuhan energi KK
·         Penyiapan makanan
·         Menjaga anak
·         Kesehatan
·         Membersihkan rumah
·         Memperbaiki rumah
·         Belanja/jual di/ke Pasar



  1. Siapa yang memiliki akses dan kontrol (seperti pembuatan kebijakan) atas sumber daya tertentu? Hal ini kerap dikenal dengan “Profil Akses dan Kontrol” Siapa yang memeliki akses dan kontrol atas “benefit” seperti produksi pangan, uang dsb?
Tabel Profil Akses dan Kontrol atas sumber daya dan benefit

Akses
Kontrol
Perempuan
Laki-laki
Perempuan
Laki-laki
Sumber daya
·         Tanah
·         Alat produksi
·         Tenaga kerja
·         Cash/uang
·         Pendidikan
·         Pelatihan
·         Tabungan
·         Dll




Benefit
·         Aset kepemilikan
·         Non pendapatan
·         Kebutuhan dasar
·         Pendidikan
·         Kekuasaan politis
·         dll





  1. Faktor yang mempengaruhi perbedaan dalam pembagian kerja berbasis gender, serta akses dan kontrol yang ada pada “profil aktifitas” dan “profil akses dan kontrol”.


Tabel Faktor saling pengaruh antara “profil aktifitas” dan “profil akses dan kontrol”.
Faktor Pengaruh
Hambatan (constraints)
Kesempatan (opportunities)
Norma-norma dan hierarki sosial


Faktor demografi


Struktur kelembagaan


Faktor ekonomi


Faktor politik


Parameter hukum


Training


Sikap komunitas terhadap pihak luar spt LSM?


Dll



Tujuan dari alat analisis ini adalah:
  1. Membedah alokasi sumberdaya ekonomis terhadap laki-laki dan perempuan
  2. Membantu perencana proyek untuk lebih efisien dan meningkatan produtifitas secara keseluruhan
c.       Untuk menunjukkan bahwa ada suatu investasi secara ekonomi yang dilakukan oleh perempuan dan laki-laki secara rasional.
d.      Untuk membantu para perencana merancang proyek yang lebih efisien dan memperbaiki produktivitas kerja secara menyeluruh.
e.       mencari informasi yang lebih rinci sebagai dasar untuk mencapai tujuan efisiensi dengan tingkat keadilan gender yang optimal.
f.       Untuk memetakan pekerjaan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat dan melihat faktor penyebab perbedaan.
2. Model Moser
Model Moser didasarkan pada pendapat bahwa perencanaan gender bersifat “teknis polities”, kerangka ini mengasumsikan adanya konflik dalam perencanaan dan proses transformasi serta mencirikan perencanaan sebagai suatu “debat”. Alat yang digunakan kerangka ini dalam perencanaan untuk semua tingkatan dari proyek sampai ke perencanaan daerah ada 6 (enam) yaitu :
a.       Alat Identifikasi Peranan Gender (Tri Peranan)
b.      Alat Penilaian Kebutuhan Gender
c.       Alat Pemisahan Kontrol atas Sumber Daya dan Pengambilan Keputusan dalam Rumah Tangga
d.      Alat Menyeimbangkan Peran
e.       Alat Matriks Kebijakan WID (Women In Development) dan GAD (Gender and Development)
f.       Alat melibatkan Perempuan, Organisasi Perepuan dalam Penyadaran Gender dalam Perencanaan Pembangunan.
Tiga alat utama Kerangka Moser
Alat 1: Peran lipat tiga (triple roles) Perempuan
A. Kerja reproduksi perempuan

B. Kerja Produktif

C. Kerja komunitas
Alat 2: Gender need assessment
A. Kebutuhan/kepentingan praktis

B. Kebutuhan/kepentingan strategis
Alat 3: Gender Disaggregated data  - intra-household

Siapa mengotrol apa dan siapa yang memiliki kekuasaan atas pengambilan keputusan?

Kekuatan/Keutamaan Kerangka Moser:
·         Mampu melihat kesenjangan perempuan dan laki-laki
·         Penekanan pada seluruh aspek kerja di mana membuat peranan ganda perempuan terlihat
·         Menekankan dan mempertanyakan asumsi dibalik proyek-2 intervensi
·         Penekanan pada perbedaan antara memenuhi kebutuhan dasar-praktis dengan kebutuhan strategis

Keterbatasan/Kelemahan Kerangka Moser:
·         Fokus pada perempuan dan laki-laki dan tidak pada relasi sosial
·         Tidak menekanakan aspek lain dari kesenjangan spt akses atas sumber daya
·         Jika ditanyakan, perempuan akan mengidentifikasikan kebutuhan praktisnya. Menemukan ukuran-2 kebutuhan strategis sulit. Perubahan strategis adalah sebuah proses yang kompleks dan kontradiktif. Dalam prakteknya, sesuatu yang praktis dan strategis berkaitan erat.
·         Pendekatan kebijakan yang berbeda-2 bercampur dalam prakteknya
·         Kerja secara efektif lebih berfungsi sebagai alat analisis intervensi ketimbang perencanaan.
3. Model SWOT (Strengthen, Weakness, Oppurtunity and Threat)
Teknik ini merupakan suatu analisis manajemen dengan cara mengidentifikasi secara internal mengenai kekuatan dan kelemahan dan secara eksternal mengenai peluang dan ancaman. Aspek nternal dan Eksternal tersebut dipertimbangkan dalam kaitan dengan konsep strategis dalam rangka menyusun program aksi, langkah-langkah/tindakan untuk mencapai sasaran maupun tujuan kegiatan dengan cara memaksimalkan kekuatan dan peluang, serta meminimalkan kelemahan dan ancaman sehingga dapat mengurangi resiko dan dapat meningkakan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan.
4.        Model Longwe Framework – Kerangka Kerja ”Pemberdayaan”
Kerangka Longwe berfokus langsung pada penciptaan situasi/pengkondisian di mana masalah kesenjangan, diskriminasi dan subordinasi diselesaikan. Longwe menciptakan jalan untuk mencapai tingkat pemberdayaan dan kesederajatan (equality) di mana ditunjukan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar-praktis perempuan tidak pernah sama dengan, pemberdayaan maupun sederajat (equal). Pengambilan keputusan (kontrol) merupakan puncak dari pemberdayaan dan kesederajatan (equality). Table 4 memberikan gambaran jelas mengenai hal ini.
Dalam assessment proyek, kerangka Longwe bisa diturunkan menjadi dua alat:
1.      Level kesederajatan (Equality level)
Tujuan utama alat ini adalah untuk menilai apakah sebuah proyek/program intervensi pembangunan mampu mempromosikan kesederajatan dan pemberdayaan perempuan atau tidak. Asumsi dasar dibalik alat ini adalah bahwa titik tercapainya kesederajatan (equality) antara perempuan dan laki-laki mengindikasikan level pemberdayaan perempuan. Ada lima level dalam aras kesederajatan dan pemberdayaan yang perlu dicermati:


Equality
Pemberdayaan
Perempuan
Laki-laki
perempuan
Laki-laki
Kontrol (decision Making)













Partisipasi

Kesadaran Kritis (conscienticicao)
Akses

Welfare (kebutuhan dasar-praktis)
Anak panah di atas menunjukan arah peningkatan menuju pemberdayaan dan equality.
2.      Isu Spesifik Perempuan – dengan tujuan pada pengenalan akan kebutuhan spesifik perempuan. Asumsi utamanya adalah bahwa semua isu perempuan berkaitan dengan equality dalm peran sosial dan ekonomis. Tiga level pengenalan atas isu perempuan di dalam proyek adalah NEGATIF, NETRAL & POSITIF.[8]

E. Penutupan
Dalam makalah kali ini karena dilihat dari tema yang dikasih, yakni membahas mengenai prosedur penilitian tentang gender bisa dilihat dari pengertian dan definisi analisis gender sendiri yakni proses menganalisis data dan informasi secara sistematis tentang laki-laki dan perempuan untuk mengidentifikasikan dan mengungkapkan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Sangat jarang bahkan kami tidak menemukan buku yang secara rinci menuliskan tentang analisis gender ini oleh sebab itu kami menggunakan hasil penilitian yang dilakukan oleh Jonattan A lassa seorang coordinator semacam organisasi yakni HIVOS yang berada di Aceh. Data ini kami dapat dari website http://www.zef.de/module/register/media/e0ad_Kerangka%20Analisis%20Perencanaan%20Gender-Jonatan%20Hivos.doc









DAFTAR PUSTAKA

Dr. Drs. Muhammad Idrus, S.Psi., M.Pd, Konsep dan Analisis Jender_____________

Mufidah Ch, Rekonstruksi Kesetaraan dan Keadilan Gender Dalam Konteks Sosial Budaya dan Agama____________


Mufidah Ch dari Mansour Faqih, Gender dan Transformasi sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997) hal. 8-9

Quraish Shihab, Perempuan, (Jakarta: Lentera hati, 2005), hal, 5-7

Siti Musdah Mulia, Islam & Inspirasi Kesetaraan Gender, (Yogyakarta: Kibar Press, 2006), Hal. 64

Analisis gender beserta table diambil dari penilitian oleh Jonattan A. Lassa, Coordinator Hivos Aceh dalam kerja-kerja rekonstruksi di Aceh Kerangka Analisis Perencanaan Gender (Gender Planning Frameworks), _____________________dari http://www.zef.de/module/register/media/e0ad_Kerangka%20Analisis%20Perencanaan%20Gender-Jonatan%20Hivos.doc, didownload pada tanggal 05 oktober 2013 berupa file document.




[1] Dr. Drs. Muhammad Idrus, S.Psi., M.Pd, Konsep dan Analisis Jender_____________
[2] Mufidah Ch, Rekonstruksi Kesetaraan dan Keadilan Gender Dalam Konteks Sosial Budaya dan Agama____________
[4] Sama dengan yang dikutip oleh Mufidah Ch dari Mansour Faqih, Gender dan Transformasi sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997) hal. 8-9
[5] Quraish Shihab, Perempuan, (Jakarta: Lentera hati, 2005), hal, 5-7
[6] Mufidah Ch, Rekonstruksi Kesetaraan dan Keadilan Gender Dalam Konteks Sosial Budaya dan Agama_______________
[7] Siti Musdah Mulia, Islam & Inspirasi Kesetaraan Gender, (Yogyakarta: Kibar Press, 2006), Hal. 64           
[8] Analisis gender beserta table diambil dari penilitian oleh Jonattan A. Lassa, Coordinator Hivos Aceh dalam kerja-kerja rekonstruksi di Aceh Kerangka Analisis Perencanaan Gender (Gender Planning Frameworks), _____________________dari http://www.zef.de/module/register/media/e0ad_Kerangka%20Analisis%20Perencanaan%20Gender-Jonatan%20Hivos.doc, didownload pada tanggal 05 oktober 2013 berupa file document.

0 komentar:

Posting Komentar